Aulanews , Pemerintah NTT Cabut Kebijakan Sekolah Jam 5.30 Pagi

Pemerintah NTT Cabut Kebijakan Sekolah Jam 5.30 Pagi

Pemerintah NTT mencabut kebijakan sekolah masuk jam 5.30 pagi. (Foto: Kompas)
Pemerintah NTT mencabut kebijakan sekolah masuk jam 5.30 pagi. (Foto: Kompas)

Aulanews.id – Kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dihentikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia Kalake, Kamis (21/9/2023). Kini jam masuk sekolah para siswa dikembalikan ke semula, yakni 07.00 Wita.

Keputusan tersebut diambil setelah Ayodhia mengunjungi sekolah-sekolah yang menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita dan berdialog.

Tak hanya menghentikan kebijakan tersebut, dia juga akan mempelajari kebijakan jam belajar tiga negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia.

“Ada tiga negara yang kami pelajari, yakni Finlandia, Jepang, dan Jerman,” ungkap Ayodhia.

Sebagai kilas balik, kebijakan sekolah jam 5.30 pagi diklaim untuk membangun etos kerja. Video yang memperlihatkan Gubernur NTT saat itu, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan memulai sekolah jam 05.00 Wita, viral di media sosial. Viktor, dalam video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut, meminta para siswa membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita untuk memulai pelajaran pukul 05.00 Wita.

Baca Juga:  Kemendikdasmen Cegah Kekerasan melalui Tujuh Kebiasaaan Anak Indonesia Hebat

“Ini khusus SMA, kalau SMP tidak,” kata Viktor saat itu di hadapan sejumlah Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kota Kupang, dalam video tersebut.

“Di kota kita ubah, sekolah mulai jam 05.00 pagi, setuju tidak kepala sekolah?” tanya Viktor saat itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Linus Lusi membenarkan video tersebut. Kebijakan itu diklaim diberlakukan untuk melatih kedisiplinan siswa.

“Ini untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT,” kata Linus ketika diwawancarai pada Maret 2023.

Linus mengungkapkan, dalam sejumlah arahan, Viktor memang selalu mendorong agar SMA dan SMK di wilayahnya masuk dalam 200 sekolah terbaik di Indonesia. Namun menurutnya, keinginan Viktor tersebut disebut belum tercapai.

Baca Juga:  Pelajar Indonesia Terbitkan Buku tentang Habitat Burung di Singapura

“Di hadapan para kepala sekolah dan didampingi oleh saya sebagai kepala dinas, semuanya menyatakan kesanggupan untuk masuk dalam sekolah-sekolah unggulan, termasuk bisa menjadi 200 sekolah terbaik di Indonesia,” kata Linus pada sejumlah wartawan, Rabu (1/3/2023).

Maka, lanjutnya, diperlukan terobosan untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT.

“Sehingga kita harus bekerja dengan cara luar biasa tidak bisa hanya biasa-biasa saja,” papar Linus.

Menurutnya, dasar kebijakan ini adalah perjanjian kinerja antara Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah yang ditandatangani di SMAN 3 Kupang. Dia mengklaim kebijakan sudah melalui kajian dan kerja sama dengan universitas ternama, seperti Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.

Berita Terkait

SD Al Muslim Peringati Gerakan Satu Juta Pohon dengan Tebar Kebermanfaatan

Kaji Konsep “Green Halal Tourism” di Tretes, Dirut TV9 Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan UB

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top