Ia pun mengajak seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi guna mewujudkan Pekerja Migran Indonesia yang berkualitas dan terampil, dengan sertifikasi internasional. Wapres meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan konvergensi program pelatihan vokasi dan meningkatkan kualitas serta kompetensi pekerja migran, lalu mensosialisasikan program dan regulasi dengan lebih baik. “Juga melakukan inovasi dan terobosan dalam tata kelola, pengawasan, serta perlindungan pekerja migran Indonesia,” tuturnya.
Menurut Wapres, pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia (PMI) di seluruh dunia. Ia menjelaskan bahwa prinsip-prinsip UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. (Ful)