Pemerintah Ingatkan Pekerja Migran Lengkapi Dokumen

Aulanews.id – Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin mengingatkan soal maraknya sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menegaskan, pekerja migran tanpa dokumen resmi tidak akan bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Dalam konteks persiapan calon pekerja migran, Wapres menekankan soal pentingnya penyediaan kompetensi teknis dan bahasa untuk merebut peluang kerja di luar negeri. Hal ini diyakini dapat membuat pekerja migran merdeka dari sindikat penempatan ilegal dan TPPO, sehingga para pekerja migran dapat hidup lebih sejahtera. Wapres kemudian meminta kepada seluruh instansi yang berwenang untuk serius memerangi TPPO yang bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia meminta kepada semua pihak untuk menyebarluaskan risiko pekerja ilegal dan TPPO seperti risiko kekerasan, gaji tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjualbelikan antarmajikan. “Pekerja migran tanpa dokumen resmi tidak bisa mendapat perlindungan dari pemerintah maupun penyedia kerja, serta rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur,” ujarnya saat menghadiri Puncak Acara Hari Pekerja Migran Internasional 2023 di Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Ia mengungkapkan, pemerintah telah memberikan dukungan berupa pembiayaan proses penempatan, fasilitas jalur cepat keimigrasian, surat kepercayaan negara, dan keringanan biaya pengiriman barang milik pekerja migran.  Selain itu, Kiai Ma’ruf mengatakan bahwa Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian PUPR tengah mengupayakan kredit murah bersubsidi untuk kepemilikan rumah bagi para pekerja migran.

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada awak media, usai menghadiri CEO Roundtable Forum, London, pada Kamis 21 November 2024. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr) Lawatan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist