Aulanews.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa pemerintah tengah berencana untuk menyetop suntik dana ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dia menjelaskan bahwa nantinya dana anggaran pendidikan dalam APBN sebesar 20%, yang setiap tahun dialokasikan untuk dana abadi yang dikelola LPDP, akan diallihkan untuk kebutuhan anggaran riset, sektor pendidikan, hingga pengembangan perguruan tinggi.
Untuk diketahui, saat ini dana abadi yang dikelola LPDP telah menyentuh Rp139 triliun dari alokasi anggaran pendidikan sebanyak 20% dari APBN di setiap tahunnya.
“Kami sedang tinjau apa harus diteruskan LPDP Itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp140 triliun itu. Jadi mungkin kita stop dulu jadi anggaran pendidikan 20% nanti sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi pendidikan termasuk riset dan alokasi pengembangan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan,” ujarnya Selasa (16/1/2024).
Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan bahwa setiap tahun pemerintah menyisihkan hingga Rp20 triliun untuk dana abadi LPDP yang ditujukan demi meningkatkan kebutuhan pendidikan, khususnya bagi penerima manfaat beasiswa.
Oleh sebab itu, dia mengatakan terkait dengan dana abadi yang berada di LPDP nantinya akan dikembangkan melalui imbal hasil manfaat investasi. Meskipun tidak mendapat suntikan dana pada tahun ini, dana abadi masih dapat bertambah melalui ragam instrumen keuangan yang akan dijajaki oleh LPDP.
“Kan itu dana permanen, yang digunakan hanya manfaatnya, bunganya, hasil kelola anggaran yang itu. Sebetulnya sisa dari manfaat itu yang belum terserap untuk bantuan pendidikan bisa dimasukkan juga buat dana abadi, sehingga nanti LPDP tetap jalan,” tuturnya.