Pemerintah Belum Kirim Supres Pergantian Pimpinan Militer RI

Aulanews.id – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Pemerintah hingga saat ini belum mengirimkan surat presiden (Surpres) tentang pergantian pucuk pimpinan militer RI itu ke DPR.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa nama di pucuk surat tersebut masih dipikirkan oleh Presiden untuk menggantikan Hadi nantinya. Menurutnya, Jokowi masih memiliki waktu untuk membuat pertimbangan.

“Belum. Barusan saya sampaikan kita akan ajukan secepatnya,” kata Pratikno di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

Hingga saat ini, sejumlah nama dalam bursa pergantian Panglima TNI banyak berhembus. Dua orang yang digadang jadi panglima mencuat ke publik. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono.

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo dianggap mempunyai potensi besar untuk menjadi Panglima TNI selanjutnya jika Jokowi dan DPR menggunakan pendekatan normatif regulatif. Pendekatan itu mengacu pada Pasal 13 ayat (4) Undang-Undang TNI, yang mengamanatkan jabatan Panglima yang dijabat secara bergantian antarmatra.

Namun demikian, peluang untuk Andika juga dinilai besar. Ia banyak didukung oleh anggota Komisi I DPR RI. Misalnya, dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon, Fraksi Gerindra Fadli Zon, hingga Fraksi Demokrat Syarief Hasan.

Yudo misalnya, ia dinilai memiliki sikap yang tenang dalam menjaga stabilitas keamanan perairan Indonesia. Khususnya dalam menghadapi ketegangan di Laut China Selatan (LCS).

Salah satu peran Yudo yakni disebut bisa memastikan kapal asing untuk tidak masuk sembarangan ke teritori Indonesia. Bahkan, Yudo disebut telah mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dari kapal-kapal pencuri sumber daya alam.

“Pak Yudo berkomitmen memastikan TNI akan terus menjaga Laut China Selatan agar terus kondusif walaupun saat ini Republik Rakyat China tengah membuat rancangan undang-undang (RUU) soal penjaga pantai atau coast guard yang akan ditugaskan di Laut Cina Selatan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anton Sukartono Suratto dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9).

Saat menjabat KSAL, Yudo sempat berencana memindahkan markas Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada (Koarmada) I ke Natuna pada 2020. Guspurla saat ini bertugas menjalankan operasionalnya di Jakarta.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist