Pemerintah Baru Salurkan BLT Gaji Kepada 3,25 Juta Pekerja

Ida menekankan bahwa yang menerima BLT gaji adalah pekerja yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) lain, seperti kartu prakerja, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH).

“Untuk mengantisipasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan basis data penerima program kartu prakerja, BPUM, dan PKH,” jelas Ida.

Untuk aturan terkait BLT gaji tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 berupa Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah yang Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi para Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penerima BLT gaji bukan merupakan penerima bansos lain dari pemerintah. Syarat lain, pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Kemudian, untuk warga negara Indonesia (WNI) dan bekerja di wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4. Selain itu, penerima harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber : cnnindonesia.com

Penyerang Persebaya Flavio Silva terus melanjutkan keganasannya. Dalam laga melawan Persija sore tadi (22/11), pemain asal Portugal itu mencetak gol perdana Persebaya pada menit ke-67. Gol yang membuat Persebaya comeback...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist