Aulanews.id – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada sekolah yang siswanya terbukti terlibat tawuran saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimulai. Sanksi tersebut yakni kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sebagai informasi, terdapat sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran setelah mengikuti PTM terbatas di Tangerang, Banten. Sementara itu, tawuran pelajar juga terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung dekat Gang Harapan, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (04/10/2021) sore lalu.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengungkapkan, sanksi itu diberikan sebagai bentuk pengawasan serta evaluasi mengenai PTM terbatas.
“Kami P2G meminta bagi sekolah yang siswanya justru terbukti melanggar hukum dengan tawuran dan atau membawa senjata tajam, maka sekolah tersebut diberikan sanksi, PTM-nya dihentikan sementara waktu, jadi kembali PJJ saja,” jelas Satriwan pada Selasa malam.
Para pelajar sangat berbahaya jika ada tawuran saat mengikuti PTM terbatas. Karena adanya dendam yang terjadi antar pelajar yang terlibat tawuran, ungkapnya.
“Untuk mencegah dampak yang samakin besar, keputusan untuk siswa melakukan PJJ kembali adalah pilihan terbaik demi keselamatan siswa dan guru dan masyarakat umum,” terang Satriwan.
“Sekolah yang siswa atau gurunya yang melanggar prokes saat PTM saja itu harus dikenai sanksi, yaitu kembali PJJ, apalagi yang terbukti tawuran melanggar hukum, sudah semestinya PJJ kembali,” tambah Satriwan.