Menurut Ghufron, dalam menjaga integritas KPK tidak bergantung pada sosok perseorangan melainkan dengan membangun sistem. Karena itu, jika terdapat insan KPK yang tidak berintegritas dan terkandung perkara hukum, KPK akan membantu mengusut persoalan tersebut. “Kami berkomitmen untuk kemudian turut serta. Bahkan kami memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan penegakkan hukum,” ujar Ghufron. (Ful)