Aulanews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono yang juga Ketua Panitia Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2023 yang akan digelar di Istora, Senayan, Jakarta Pusat memberikan penekanan terkait penangangan korupsi.
Eko mengatakan, Hakordia sebenarnya jatuh pada 9 Desember. Namun, karena bertepatan dengan akhir pekan, KPK menggeser pelaksanaan acara ke tanggal 12-13 Desember. Menurut Eko, ada tiga event dalam peringatan Hakordia. Acara utama dilaksanakan pada 12 Desember, salah satunya mengenai pemaparan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Eko menyebutkan, peringatan Hakordia 2023 mengusung tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, diselaraskan dengan tema Peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus lalu.
Menurutnya, KPK menyadari pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. “Harus ada sinergi di antara penegak hukum, KPK, kepolisian dan kejaksaan kemudian juga instansi pemberantasan korupsi maupun segenap lapisan masyarakat,” katanya, Ahad (10/12/2023).
Sedangkan pada peringatan tahun ini KPK menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menghadiri peringatan Hakordia yang akan digelar 12-13 Desember. Eko Marjono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari istana terkait kehadiran Jokowi. “Alhamdulillah kemarin kita sudah dapat konfirmasi dari Sekretariat Kepresidenan bahwa Presiden RI Pak Joko Widodo bakal hadir dalam acara ini,” ujar Eko.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pada peringatan Hakordia 2023 KPK merenungkan pemberantasan korupsi menjadi penyebab tujuan-tujuan pemerintah Indonesia tidak tercapai. Ghufron juga mengakui terdapat banyak pertanyaan terkait persoalan korupsi di internal KPK. Adapun KPK memang tengah terguncang karena ketua lembaganya, Firli Bahuri menjadi tersangka korupsi. Kondisi tersebut tentu saja akan semakin membuat lembaga antirasuah ini kian berat karena mendapatkan perhatian negatif dari berbagai kalangan. Namun ikhtiar untuk mengembalikan kepercayaan tetap harus dilakukan.
Menurut Ghufron, dalam menjaga integritas KPK tidak bergantung pada sosok perseorangan melainkan dengan membangun sistem. Karena itu, jika terdapat insan KPK yang tidak berintegritas dan terkandung perkara hukum, KPK akan membantu mengusut persoalan tersebut. “Kami berkomitmen untuk kemudian turut serta. Bahkan kami memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan penegakkan hukum,” ujar Ghufron. (Ful)