Pembaruan Sejumlah Vitur ARKAS 4.0

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek Nomor 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, nyaman, dan aman maka penggunaan platform ARKAS 4 yang lebih praktis ini didukung dengan pengambilan nilai sisa dana anggaran yang otomatis dan sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPlah.

Sementara dari sisi kenyamanan, ARKAS 4 dapat digunakan secara lebih nyaman melalui penghitungan pajak SIPLah otomatis dan akses menjadi lebih mudah.

“Dan yang terpenting ARKAS 4 lebih aman karena terdapat notifikasi error apabila terdapat kesalahan pengisian serta sudah dilengkapi dengan panduan pengisian,” katanya.

Semua penyempurnaan fitur tetap mengikuti ketentuan Permendagri No 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Eksploitasi Berlebihan Dapat Merusak Ekosistem Laut?

Setelah melalui beberapa proses pengujian, platform ARKAS 4 dimulai dari kegiatan tahapan uji coba pada Februari 2023 yang sudah dilaksanakan di tiga kota.

Lalu, dilanjutkan iterasi berikutnya melalui Rilis Terbatas ARKAS 4 kepada 10.000 satuan pendidikan hingga kini ARKAS 4 telah siap untuk dirilis secara nasional.

“Harapan kami fitur penyempurnaan pada ARKAS 4 dapat mempermudah proses penganggaran Bapak/Ibu. Mari beralih ke ARKAS 4 untuk tata kelola keuangan dana BOS yang lebih praktis, nyaman dan aman,” demikian Iwan Syahril.

Filipina – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan resmi dengan Presiden Filipina H.E. Mr. Ferdinand Romualdez Marcos Jr., di......

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist