Search

Peluncuran Program Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas tahun 2021 menyebutkan dari 16,5 juta jiwa penyandang disabilitas, hanya 7,6 juta jiwa yang terserap dalam dunia kerja. Data Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan 1,73 persen perusahaan yang merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas. Sedangkan, data Kementerian Tenaga Kerja, hanya 0.02 persen atau 3433 tenaga kerja disabilitas yang terserap ke pasar kerja. Sementara itu, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 22,98 juta jiwa dengan 16,5 juta diantaranya merupakan usia produktif kerja.

Kendati demikian, Angkie berkeinginan untuk mengajak seluruh elemen lintas sektor berkolaborasi menumbuhkan ekosistem yang ramah disabilitas agar bisa masuk dalam dunia kerja dan memenuhi kuota ketercapaian yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mengamanahkan instansi maupun perusahaan yang berada di bawah naungan pemerintah wajib memenuhi kuota dua persen penyerapan tenaga kerja disabilitas, dan satu persen untuk perusahaan swasta.

Baca Juga:  Wabup Purworejo Pantau Stok Sembako di Pasaran Jelang Idul Fitri

“Secara khusus, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak baik dari pemerintahan, instansi, maupun kelompok swasta untuk semangatnya yang ingin bersama-sama secara kolaboratif tergerak meningkatkan kualitas disabilitas Indonesia yang unggul dan kompetitif,” kata dia.

MALANG – Arema FC berhasil bertahan di kompetisi kasta tertinggi Indonesia setelah menempati posisi ke-15 BRI Liga 1 2023/24. General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi mengatakan telah melakukan evaluasi terkait...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist