“Melihat perkembangan teknologi digital. Kita inginkan ini bermanfaat untuk kita untuk Indonesia. Tentu juga bermanfaat bagi Meta dan WhatsApp-nya win win solution yang kita mau. Kita ingin ekosistem yang dibangun bermanfaat untuk kita semua,” ungkapnya.
“Karena mereka (platform digital) juga nggak mungkin datang kalau tidak mau untung. WhatsApp juga nggak bakal mau kalo nggak ada manfaat untuk mereka. Siapapun mereka yang hadir pasti mengharapkan sesuatu dari kita. Selama win win solution tidak merugikan kita. Kalau merugikan kita atur kita tata,” sambungnya.
Mendag mengatakan pengaturan yang dihadirkan pemerintah juga bertujuan untuk melindungi UMKM. Pasalnya, ekonomi digital dan UMKM memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional.
Secara angka nilai transaksi e-commerce tahun 2022 tembus Rp 476,3 triliun tumbuh 18,7% YoY. Sementara UMKM yang terdigitalisasi tembus 21 juta UMKM di 2022. Adapun kontribusi terhadap PDB senilai Rp 9.580 triliun.
“Ini perkembangan yang cepat sistem ekonomi digital kita atur kita tata,” tutupnya.