Pegawai Non Islam di Parepare bukan Petugas Haji, tapi Panitia Pemberangkatan Jamaah

Aulanews.id, Jakarta () — Kementerian Agama Kabupaten Parepare melibatkan dua pegawai non Islam dalam kepanitian pemberangkaatan jamaah haji. Hal ini kemudian dinarasikan sejumlah pihak sebagai petugas haji sehingga memunculkan disinformasi dan misinformasi, serta cenderung fitnah.

Juru Bicara Kementerian Anna Hasbie memastikan dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jamaah haji. “Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jamaah haji,” terang Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (20/5/2024), merespons pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui youtube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”.

“Jadi narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah,” sambung Anna.

Menurut Anna, sebagai bagian dari panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jamaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Dua pegawai ini tergabung dalam tim pelayanan koper jamaah dan tim pelayanan penerimaan jamaah.

“Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” sebut Anna.

Dijelaskan Anna, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kementerian Agama. Misalnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam. Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiannya juga melibatkan pegawai non Islam.

Aulanews.id – Terdapat beberapa rangkaian acara yang telah dipersiapkan untuk menyemarakkan peringatan satu dekade Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (Unugiri). Rektor Unugiri, M. Jauharul Ma’arif, mengatakan bahwa acara jalan sehat...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist