Pedagang Baju thrifting Belum Menikmati Janji Pemerintah

“Sekarang saya sudah tidak punya stok lagi di gudang. Sudah habis. Kalo ada pun hanya tersisa satu sampai 1-2 ball saja cuma bisa dalam hitungan bulan ini langsung habis,” ucapnya.

Sambung Rizal, dia sengaja tidak membeli barang baru lagi. Hal itu lantaran tidak diperbolehkan membeli baju bekas impor. Jikapun ada, yang menyediakan adalah oknum-oknum nakal, dan menjual dengan harga tinggi, mencapai Rp1 juta – Rp2 juta per ball.

“Saya juga sekarang tidak tahu ada barang masuk atau nggak. Cuman (kalau ada) harga impor sekarang sudah tinggi, sudah nggak kuat saya belinya. Kemarin ada sih yang masuk cuma harganya sudah tinggi satu ball itu Rp1 juta – Rp2 juta,” tuturnya.

Baca Juga:  Bitcoin Sebagai Mata Uang Dunia di Masa Depan

Oleh karena itu, Rizal bersama para pedagang lainnya yang datang demo hari ini, meminta pemerintah melegalkan penjualan barang thrifting ini. Dia pun menyatakan siap untuk membayar pajak seperti pedagang UMKM lainnya.

“Makanya kami minta untuk thrifting ini dilegalkan. Kami mau kok bayar pajak asalkan jualan kami ini dilegalkan,” tandasnya.

Sebagai pilar utama internasionalisasi, Prof. Abd. Aziz mengidentifikasi enam kunci yang akan menjadi fokus UIN SATU Tulungagung pada tahun 2025. Pertama, Kemitraan dan Kolaborasi Akademik. UIN SATU Tulungagung akan memprioritaskan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist