PCINU Suriah Gelar Kajian Ramadlan Bareng Syekh Mahir Hasan Damaskus

Aulanews.id – Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Suriah mengadakan program Kajian Ramadlan 1444 H yang berlangsung selama sebulan Ramadlan penuh.

Program Kajian Ramadlan 1444 H akan diampu langsung oleh Syekh Mahir Hasan al-Munajid, seorang guru besar Fiqih, Ushul Fiqih dari Universitas Kaftaro, Damaskus, Suriah.

Ketua PCINU Suriah Habib El Rahman, menjelaskan program ini dilaksanakan secara hybrid. Pengajian luring digelar di Sakan Dakhili, Mujamma’ Syeikh Ahmad Kaftaro, Damaskus, Suriah. Sementara untuk daring, Habib mengatakan pengajian dapat diakses secara terbuka melalui live Instagram di akun resmi PCINU Suriah @pcinu_suriah.

Adapun kitab-kitab yang dikaji adalah Al-Luma dan Al-Bahjah al-Saniyah Syarah al-Kharidah al-Bahiyah. Pengajian dilangsungkan dua kali selama seminggu, yakni pada hari Senin dan Kamis setelah Ashar waktu Suriah.

Habib menyebut bahwa program pengajian Ramadlan rutin digelar PCINU Suriah setiap tahunnya. PCINU kerap menggandeng langsung ulama-ulama Suriah sebagai pengampu pengajian dengan fan ilmu yang beragam.

“Setiap tahunya memang PCINU Suriah selalu mengadakan pengajian Balagh Ramadlan dengan para ulama di Suriah,” jabar Habib dilansir nu.or.id.

Selain pengajian oleh Syekh Mahir Hasan, PCINU Suriah juga telah melangsungkan pengajian bersama Syekh Muhammad Zaid Yasin yang mengkaji kitab karya ulama Nusantara. Program bersama Syekh Muhammad Zaid telah dimulai sejak Desember 2022 dan masih berjalan hingga Ramadlan ini.

“Kita juga ada program mengkaji kitab-kitab ulama Nusantara. Dan pengajian ini masih berjalan sampai Ramadlan,” papar dia.

Adapun kitab yang dikaji adalah Mirqoh Su’udut Tasdiq Syarah Sullam at-Taufiq karya Syekh Nawawi al-Bantani, ulama asal Banten, Indonesia penulis 115 kitab dengan beragam fan ilmu.

Aulanews.id – Mengapa surat perintah tersebut dikeluarkan?ICC hanya dapat melakukan investigasi dan penuntutan jika sistem peradilan nasional di negara-negara yang bersangkutan, di mata Pengadilan, tidak melakukan investigasi atau penuntutan yang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist