Aulanews.id – Hingga kini, tidak terhitung aset atas nama organisasi di Nahdlatul Ulama yang akhirnya gagal diselamatkan. Hal tersebut terjadi lantaran tidak dimilikinya kesadaran kolektif dan sitem yang mendukung bagi terjaganya aset yang ada.
Karenanya, Tim Aset Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemakaian Aplikasi Pendataan Aset Pendidikan Nahdlatul Ulama di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, jakarta, Sabtu (24/09/2022).
Ketua Tim Aset PBNU Fahmy Akbar Idries mengatakan, Bimtek dilaksanakan untuk pendataan tahap awal aset milik NU di tujuh wilayah di Provinsi Lampung dan pulau Jawa. Ketujuh wilayah pilihan tersebut memiliki populasi yang besar, baik di satuan pendidikan maupun kepemilikan asetnya.
“Di Jawa Timur sendiri sudah ribuan jumlahnya yang harus kita data. Kita perlu hati-hati,” ungkap Fahmy. Selain melangsungkan Bimtek di pusat, Bimtek Training of Trainer (ToT) juga akan diadakan di sejumlah wilayah. “Bimtek untuk wilayah DKI, Banten, dan Yogyakarta. ToT untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung,” kata Bendahara PBNU itu.
Selain LWPNU, kata dia, pendataan aset juga melibatkan sejumlah lembaga NU lainnya seperti, dan LP Ma’arif NU, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBHNU) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). “Kita bekerja sama dengan lembaga-lembaga itu, untuk kolaborasi antarlembaga,” jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Wakaf PBNU Mardini mengatakan, pihaknya juga tengah menginventarisasi aset yang dimiliki NU. Namun pada prosesnya, ia mengaku masih terkendala lantaran belum adanya badan pengelola aset sebagai pelaksana fungsi penunjang urusan pengelolaan aset.
“Yang masih rancu sekarang di Lembaga Ma’arif pendidikannya, aset dan surat-suratnya tidak jelas. Ada yang tanahnya orang kita pakai atau tanah NU dipakai orang. Makanya perlu dibuat penataan lebih baik,” tuturnya.
Ia berharap, PBNU segera menentukan sikap terkait pembentukan badan pengelolaan aset tersebut. “Maka, kalau kita melihat dan ingin mengetahui asetnya NU bisa hitung, bisa ketahuan nilainya. Bukan tanahnya saja, tapi di atas tanahnya juga. Ada juga aset yang bergerak dan tidak bergerak,” kata dia. (Ful)