Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Terancam Hukuman Mati, Begini Kata Panglima TNI !

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Irsyad menuturkan bahwa seluruh tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota TNI. Namun hanya Praka RM dari 3 tersangka yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).

“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” kata Irsyad.

“(Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga dianiaya oknum Paspampres hingga tewas di Jakarta. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8/2023) dan sempat viral di media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan oknum pelaku berinisial Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Menurut Rafael, saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah ditangani Pomdam Jaya. Dia menyebut oknum pelaku juga telah ditahan di Pomdam Jaya.

“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres,” ungkap Rafael Granada Baay kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Lebih lanjut Rafael menjelaskan, Pomdam Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Praka RM. Apabila terbukti melakukan tindak pidana hukum, oknum itu akan diproses secara hukum.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ucapnya.

“Ada yang bilang kami cuma fokus di timnas senior, padahal pembinaan usia muda sudah kami lakukan juga,” lanjut Arya. Sebagai gambaran konkret, Arya mengatakan Indonesia baru saja mencatat sejarah dengan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist