Para content Creator khawatir akan adanya misedukasi di dunia tanpa TikTok

AulaNews.id – Saat itu adalah bulan Desember 2020, saat puncak pandemi COVID-19 ketika “Ms. James”, seorang guru sekolah negeri di kota kecil di pedesaan Selatan, menyadari bahwa siswa virtualnya tidak menonton pelajaran tata bahasa yang dia tugaskan kepada mereka. Begitulah, sampai dia mempostingnya di TikTok. Semuanya berubah ketika dia mengetahui tentang platform media sosial dan membuat profilnya sebagai

Dilansir dari Reuters pada 22 Maret 2024 – “Dalam sehari, saya punya seribu pengikut, dalam seminggu saya punya sepuluh ribu, dan dalam enam minggu saya punya seratus ribu pengikut,” katanya kepada Reuters.

“Dalam waktu enam bulan, saya mendapat satu setengah juta,” tambah guru lima belas tahun itu, yang meminta untuk tidak menggunakan nama lengkapnya demi privasi. Kini, ia memiliki 5,8 juta pengikut di TikTok, namun konten pendidikannya kini menghadapi ancaman. Dewan Perwakilan Rakyat AS pekan lalu meloloskan rancangan undang-undang yang akan memberi waktu enam bulan kepada pemilik TikTok di Tiongkok, ByteDance, untuk mendivestasi aset aplikasi video pendek tersebut di AS, atau menghadapi larangan. Ini adalah ancaman terbesar sejak pemerintahan Trump terhadap aplikasi tersebut, dan terhadap pembuat konten yang menjangkau khalayak luas dan sering kali mencari nafkah dari aplikasi tersebut.

“Ketika Anda berbicara tentang larangan tersebut, Anda berbicara tentang mengambil akses terhadap video pendidikan berkualitas tinggi dari orang-orang yang telah menggunakannya untuk meningkatkan pendidikan mereka,” kata Ms. James. Meskipun pelajaran TikToknya digunakan oleh siswa mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sebagian besar pengikutnya adalah siswa Bahasa Inggris sebagai Bahasa Kedua (ESL) dari Filipina serta siswa yang bersekolah di rumah. Dari video tentang kesepakatan subjek-kata kerja hingga kosa kata, Ms. James percaya bahwa warisannya adalah membantu dunia melalui pendidikan dan khawatir pelarangan akan berdampak buruk.

Aulanews.id – Di tengah gempita kemajuan teknologi yang melanda dunia, satu fenomena menarik perhatian: Fintech syariah. Dengan pesatnya perkembangan teknologi keuangan yang mengusung nilai-nilai syariah, Indonesia telah menyaksikan sebuah transformasi...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist