Sebagai informasi, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI masing-masing sebesar Rp 1 triliun atas tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang tersebar di media sosial tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.