Aulanews.id – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang bakal bertemu dengan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pada 30 Agustus 2023. Pertemuan Panji Gumilang dan Anwar Abbas ini dalam agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Kesepakatan mengenai pertemuan antara Panji dan Anwar ini merupakan hasil dari mediasi yang berlangsung selama 30 menit di PN Jakpus, Rabu (23/8/2023).
Kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menyampaikan pertemuan pada 30 Agustus 2023 membuka opsi untuk saling berdamai antara kedua belah pihak. Selain itu, terkait rencana Panji Gumilang untuk mencabut gugatannya terhadap Anwar Abbas.
“Perselisihan antara Pak Panji Gumilang dan Buya Anwar Abbas itu selesai, cuma karena ini pengadilan perlu ada proses untuk menyelesaikan bagaimana agar secara formil itu selesai, tetapi secara hati ke hati yang disampaikan bahwa mereka para ulama ini ingin mengakhiri perselisihan di antara mereka. Itu poin yang tadi ditangkap dari mediasi tadi,” ungkap Ihsan.
Dikatakan, mediator mediasi berpesan agar pihak klien MUI, Ikhsan Abdullah membantu komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar penyidik dapat menghadirkan Panji Gumilang dalam mediasi 30 Agustus 2023. Hal ini lantaran Panji Gumilang saat ini sedang ditahan Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
“Itu permintaan mediator kepada MUI melalui Pak Ihsan Abdullah dan Pak Ihsan Abdullah menyanggupi itu. Jadi artinya kalau sinyalnya Pak Kapolri bisa dikoordinasikan untuk menghadirkan Pak Panji Gumilang, maka insyaallah tanggal 30 Agustus, Pak Panji akan hadir bertemu dengan Buya Anwar Abbas dan mereka saling memaafkan dan kemudian dicabut gugatannya,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyampaikan, ada upaya perdamaian kedua belah pihak demi menyelesaikan gugatan perdata ini dengan cara yang baik.
“Alhamdulillah hari ini kita ada mediasi terkait dengan ada upaya mengarah kepada suatu perdamaian itu ada di klien kami dalam hal ini Panji Gumilang, apakah akan berdamai di sini dan memang kalau itu satu jalan yang terbaik perdamaian itu hak mutlak dari klien kami,” ungkap Hendra seusai mediasi.
Hendra pun berharap Panji Gumilang dapat dihadirkan dalam agenda mediasi selanjutnya pada 30 Agustus 2023 mendatang. Untuk itu, Hendra meminta Polri memfasilitasi agar Panji Gumilang dapat bertemu Anwar Abbas.
“Jadi kami sangat berharap Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Bareskrim dan khususnya penyidik memberikan fasilitas untuk bisa menghadirkan klien kami ke pengadilan ini dengan tujuan ingin melakukan suatu langkah-langkah yang terbaik dalam menyelesaikan masalah,” harapnya.