Pandemi Picu Penggunaan Teknologi

Aulanews.id – Pasar yang terbuka luas dan jumlah pengguna internet yang terus mengalami peningkatan, menjadi faktor pendukung berkembangnya fenomena perusahaan rintisan atau startup di Indonesia, khususnya sektor teknologi.

Terlebih lagi, dampak dari pandemi Covid-19 yang memengaruhi perilaku masyarakat membuat pemanfaatan teknologi digital jadi maksimal.

Seperti diketahui baru-baru ini terdapat beberapa perusahaan rintisan di sektor teknologi yang melantai di bursa dengan melakukan Initial Public Offering . Hal ini menjadi topik diskusi menarik dalam agenda Capital Market Fair bertajuk ‘The Momentum of Capital Markets Towards Society 5.0 Era’ yang diselenggarakan Kelompok Studi Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro secara virtual pada Minggu .

Hadir sebagai salah satu panelis diskusi, Direktur Ultra Voucher Riky Boy Permata menceritakan awal mula bisnis Ultra Voucher yakni melakukan penjualan voucher konvensional dengan bentuk fisik.

“Untuk itu, terima kasih kepada pemerintah yang semakin memudahkan para pelaku industri teknologi digital melaksanakan IPO sehingga bisnis kami juga bisa mendapatkan growth, serta memberikan manfaat bagi masyarakat lewat produk dan jasa yang ditawarkan sekaligus memberikan manfaat untuk melakukan investasi,” lanjut Riky.

Industri teknologi dinilainya menjadi sektor yang paling potensial di pasar modal, dan juga memiliki potensi pertumbuhanan yang sangat signifikan. Namun, Riky pun berpesan agar masyarakat yang ingin berinvestasi tetap memahami fundamental bisnis perusahaan.

“Cara perusahaan menjalankan bisnis, menghasilkan keuntungan, siapa target pasarnya, dan konsistensi terhadap pangsa pasar tersebut. Kita lihat juga kenaikan pengguna tiap tahunnya, jumlah transaksi, dan total revenue serta profitnya. Itu bisa jadi opsi investasi. Kami bersyukur Ultra Voucher dari tahun ke tahun selalu maintain growth tersebut,” tambah Riky.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist