Dari total 26 kecamatan, ia mengatakan ada sekitar 112 desa yang terdampak. Sementara itu menurutnya, baru 89 desa yang mendapatkan pendistribusian air bersih. “Jadi 112 itu belum terpenuhi untuk kebutuhan airnya, air bersih ini baru di 89 desa,” ungkapnya.
Ia mengatakan dalam penetapan status darurat ini, BPBD-PK Pandeglang membutuhkan dana belanja tidak terduga (BTT). Namun ia belum merinci berapa dana yang dibutuhkan selama status darurat ini diberlakukan. “Jadi rencana kami mau meminta dari dana BTT peruntukan BPBD, Dinas Sosial dan dari Dinas Pertanian. Anggaran yang dibutuhkan kita belum tau pasti, kemungkinan besarnya di atas Rp 100 juta,” katanya.(Hb)