Aulanews.id, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan menteri yang tak fokus bekerja karena sibuk urusan jadi calon presiden (capres) untuk direshuffle. Tak setuju usul itu, PKB bicara soal aturan. “Yang pasti harus sesuai aturan yang ada, bila aturan membolehkan maka sepenuhnya kita serahkan ke presiden,” kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada detik.com, Rabu (2/11/2022).
Menurut Daniel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memahami kinerja para menterinya. Termasuk, kinerja menteri yang akan maju jadi capres ataupun cawapres. “Karena presiden yang paham apakah menteri yang maju capres wapres akan berpengaruh ke kinerjanya atau tidak,” tutur dia.
Oleh karena itu, Daniel menilai sah-sah saja jika menteri ingin jadi capres. Terlebih, calon itu mendapatkan restu dari Jokowi. “Selama tidak melanggar aturan dan dapat izin presiden. Kinerja harus tetap berjalan baik,” jelasnya.
PAN sebelumnya berbicara terkait menteri yang akan maju pada pilpres 2024. PAN mengungkapkan pernyataan itu ketika merespons terkait Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mewajibkan menteri mundur bila mencalonkan diri menjadi capres atau cawapres di Pilpres 2024.
“PAN setuju dengan MK, dengan syarat menteri cuti di luar tanggung biaya negara, di luar tanggungan biaya oleh negara, iya kan,” kata Waketum PAN Viva Yoda kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Viva juga mengusulkan agar menteri yang tidak fokus kerja lantaran terlalu sibuk mengurusi pencapresan untuk direshuffle. Hal itu demi tetap berjalannya pemerintah mendekati pemilu 2024. “Dalam hal tertentu apabila kinerja kementerian tidak mampu untuk meningkatkan performance, maka Presiden dapat mereshuffle menteri tersebut, dalam rangka tingkatkan kinerja pemerintah,” ujar dia. (MG2)