Para ahli juga menyatakan keprihatinan atas berlanjutnya penahanan 14 orang lainnya di Teluk Guantánamo, yang sedang dalam berbagai tahap proses hukum dan menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung.
Pakar hak asasi manusia yang independen bukanlah staf PBB, tidak menerima gaji atas pekerjaan mereka dan independen terhadap organisasi atau pemerintah mana pun.