Pada hari Senin, militer Amerika Serikat mengirim 11 tahanan jangka panjang dari fasilitas tersebut ke Oman setelah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah di sana mengenai relokasi dan pemukiman kembali.
Hanya 15 tahanan yang tersisa, menurut laporan berita. Penjara ini dibuka pada tahun 2002 dan pada puncaknya penjara ini menampung lebih dari 600 tahanan yang diawasi oleh lebih dari 2.000 personel militer dan sipil.
Ditangkap di PakistanDitangkap pada bulan Maret 2002 di Faisalabad, Pakistan, setelah serangan 11 September 2001, Abu Zubaydah dipindahkan ke tahanan CIA dan ditahan di beberapa lokasi rahasia, di mana dia dilaporkan disiksa, para ahli mengingatkan dalam siaran pers yang dikeluarkan pada hari Rabu.
Meskipun dipenjara selama hampir dua dekade, dia tetap berada di Teluk Guantánamo tanpa tuduhan resmi apa pun.
Rilis ‘sudah lama tertunda’“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada Presiden untuk Bapak Abu Zubaydahkarena perlakuannya selama dalam tahanan dan kurangnya proses hukum sejak dia pertama kali ditahan,” kata para ahli. “Pembebasan dan relokasinya ke negara ketiga yang aman sudah lama tertunda.”
Para ahli yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia menyoroti kondisi kesehatan Abu Zubaydah yang serius, termasuk luka-luka yang diderita selama penyiksaan yang diduga diperburuk oleh penolakan perawatan medis.
Mereka juga mencatat adanya hambatan signifikan terhadap komunikasi pengacara-klien.
Berbagai mekanisme hak asasi manusia internasional dan regional telah memeriksa kasus Abu Zubaydah, dan membuktikan bahwa ia telah mengalami banyak pelanggaran hak asasi manusia dalam konteks program penahanan rahasia dan penahanan rahasia oleh AS, kata para ahli.
“Selain pembebasannya, kami meminta agar Tuan Abu Zubaydah diberikan hak yang dapat dilaksanakan atas kompensasi dan tindakan reparasi lainnyasesuai dengan hukum internasional,” kata para anggota kelompok kerja dan Pelapor Khusus.
Para ahli menekankan trauma psikologis dan fisik mendalam yang dialaminya akibat penyiksaan, perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat, serta penghilangan paksa. Mereka kembali menyerukan kepada Pemerintah AS untuk segera membebaskan dan merelokasi dia ke negara ketiga yang aman.
“Kami mengingat kembali prinsip tanggung jawab bersama yang berlaku bagi negara-negara ketika lebih dari satu negara terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia,” kata para ahli. “Demikian, kami menyerukan kepada negara-negara untuk secara proaktif menawarkan wilayah mereka untuk relokasi segera dari Tuan Abu Zubaydah.”