Pakai Visa Ziarah, Dua Koordinator Jamaah Haji Asal Banten Ditahan Aparat Arab Saudi

Konjen Jeddah RI Yusron B Ambary
Konjen Jeddah RI Yusron B Ambary

Aulanews.id, Madinah – Sebanyak dua orang koordinator Jamaah haji bervisa ziarah yang diamankan di Miqat Masjid Bir Ali, Madinah, pada Selasa (28/5/2024) kini ditahan oleh pihak aparat arab Saudi, sementara 22 orang dinyatakan tak bersalah.

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary saat dihubungi melalui telepon menjelaskan, 22 orang yang dinyatakan tidak bersalah dianggap korban.

“Sementara dua orang yang merupakan koordinatornya inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan,” ujar Yusron, Kamis (30/5/2024).

Saat ditangkap di Bir Ali, menurut Yusron, mereka diperiksa oleh intel aparat keamanan Arab. Koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain.

“Visanya tidak sesuai paspor. Setelah diperiksa, mereka ternyata menggunakan visa ziarah,” tambah Yusron.

Namun karena mereka ditangkap sebelum melaksanakan ibadah haji, para 22 jemaah ini akhirnya bisa dibebaskan. “Para jemaah ini berasal dari Banten,” ujarnya.

Soal nasib 22 jemaah ini setelah dibebaskan bagaimana, Yusron menyatakan pihaknya masih menunggu. Tim dari KJRI saat ini tengah dalam perjalanan menuju kantor Aparat Keamanan (Apkam) di Madinah. Sementara saat ini 22 jemaah yang dibebaskan berada di hotel Madinah.

Sementara itu untuk dua orang jemaah lainnya yang merupakan koordinator mereka dikenai pasal transporting Haj dimana ancamannya adalah denda 50 ribu riyal, kurungan 6 bulan penjara dan banned selama 10 tahun.

“Pemeriksaan biasanya akan didampingi, ada permintaan. Andai tidak didampingi biasanya ada penerjemah di situ,” ujarnya.

Lebih lanjut Yusron menjelaskan MH dan JJ mengelola dana jemaah yang membayar kisaran Rp 25 juta hingga 150 juta.

Yusron menyatakan saat ini pemerintah Arab Saudi berusaha memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan menciptakan inovasi dalam dalam pelayanan.

“Artinya tasreh menjadi sangat penting untuk mempersiapkan berapa orang yang harus dilayani, sampai ulama saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa, menteri haji sudah bilang barangsiapa berhaji tanpa tasreh haji, hajinya tidak sah,” katanya.

Karena itu, saat ini pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah. Digelar razia di beberapa titik. “(Sebab) Kalau misalnya ada 100 ribu atau 200 ribu haji gelap akan ganggu ibadah haji secara keseluruhan,” ujar Yusron.

Karena itu Yusron berpesan masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji. “Sebelum berangkat pastikan visanya adalah visa haji,” pesannya.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist