“Sebagai informasi, Kota Lengkap merupakan kabupaten atau kota yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan bersertifikat. Terwujudnya Kota Lengkap di suatu wilayah akan memberikan beberapa manfaat kepada pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat,” urai Askani
Daerah yang dinyatakan menjadi Kota Lengkap sudah mendapatkan kepastian hukum yang jelas sehingga bisa lebih terhindar dari mafia tanah. Askani melanjutkan bahwa proses sertifikasi tanah di Kota Medan berjalan lancar. Dalam artian, tidak ada oknum yang secara sengaja meminta uang lebih sebagai biaya mengurus sertifikat tanah. “Oleh sebab itu, saya turun ke lapangan untuk melihat proses sertifikat ini berjalan baik. Semoga segera menjadi Kota lengkap,” tutupnya. (oji/rdn)