Aulanews.id, Medan – Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan menyoroti tren penurunan minat masyarakat terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akibat adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pemerintahan desa (pemdes).
“Ada tren di mana saya melihat animo masyarakat untuk mendaftar PTSL mulai menurun. Dugaan sementara akibat adanya pungli yang dilakukan oknum pemerintahan desa saat pengurusan PTSL. Saya berharap pihak BPN kembali melakukan sosialisasi bahwa PTSL gratis,” ungkap Ongku kepada Parlementaria usai mengunjungi Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Rabu (6/12/2023).
PTSL merupakan salah satu program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Politisi Partai Demokrat ini menilai program sertifikat tanah gratis cukup penting bagi para pemilik tanah terutama masyarakat di pedesaan. Tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Awalnya masyarakat sangat antusias karena mereka bisa mengurus sertifikat hak milik tanahnya secara gratis melalui program prioritas PTSL.
“Saya minta BPN kembali menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa program prioritas PTSL ini gratis, sehingga mampu mengembalikan animo masyarakat dan bisa kembali berbondong-bondong mendaftar. Sedangkan terkait pungli PTSL saya dukung masyarakat yang dirugikan oknum pemdes melaporkan ke pihak berwajib,” tandas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Di lain pihak, Kepala Kanwil BPN Sumut, Askani menjelaskan dalam paparannya bahwa program prioritas PTSL tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Saat ini, progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Medan sudah mencapai 80 persen.