Aulanews.id – OJK Regional IV Wilayah Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, pertumbuhan fintech memang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari karena telah merambah pada semua lini masyarakat.
Berbagai transaksi keuangan sudah dilakukan secara digital atau cashless, baik berbelanja kebutuhan harian di pasar, alat transportasi, serta kebutuhan pendidikan.
Disebutkan fintech dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka mempercepat digitalisasi sektor jasa keuangan guna mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
“Namun dalam proses adopsi layanan fintech tersebut masih terdapat tantangan yang besar, khususnya terkait tingkat literasi layanan keuangan digital pada masyarakat Indonesia,” ungkap dia
Bambang memaparkan ketidakselarasan antara perkembangan layanan keuangan digital yang masif dengan rendahnya tingkat literasi masyarakat yang tentunya akan menjadi dampak buruk dalam perkembangan keuangan di Indonesia.
“Seperti, terjadinya kasus praktik investasi bodong atau biasa kita sebut sebagai Ponzi Scheme,” jelasnya, dikutip dari kompas.com.