Obat yang Diminum Anak Gagal Ginjal Akut Diproduksi di Indonesia

BPOM RI melakukan uji sampling pada 39 batch dari 26 sirup obat, tetapi tidak dirinci keseluruhan obat yang dimaksud, selain lima produk di atas yang diduga tercemar EG dan DEG. BPOM RI menyebut obat tersebut berasal dari produsen dengan rekam jejak kepatuhan minim terkait aspek mutu obat. “Terhadap hasil uji 5 sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk,” beber BPOM dalam keterangan tertulis Kamis (20/10/2022).

“Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Meski begitu, BPOM RI memastikan belum ada kesimpulan pasti terkait cemaran EG dan DEG dengan pemicu gagal ginjal akut anak di Indonesia. Terlebih, berbagai kemungkinan seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19 belum juga dikesampingkan.(Vin)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist