Aulanews.id.Probolinggo, Jawa Timur – Satreskrim Polres Probolinggota Kota berhasil membekuk komplotan pencuri specialis di reat area SPBU, dengan sasaran para pengemudi yang sedang beristirahat setelah melakukan perjalanan jauh di Jalan Prof. Hamka, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku Arifin yang tertangkap petugas Polsek Wonoasih saat berpatroli tidak beraksi sendirian. Namun dirinya bersama rekannya yaitu Huda (36) yang berhasil kabur, kedua pelaku merupakan warga Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
AKBP Wadi Sa’bani Kapolres Probolinggo Kota mengatakan, Jajarannya akan bertindak tegas dalam menangani semua aksi kriminalitas utamanya di rest area SPBU saat ini. Selain karena meresahkan pengunjung juga mengganggu Kamtibmas. Kamis (12/5/2022)
“Aksi kedua pelaku tergolong lihai, hanya menggunakan tongkat Narsis (Tongsis) yang dimodifikasi diberi perekat. Bisa mencuri Handphone beserta dosbox dan dompet berisi uang tunai senilai Rp 2.500.000 milik sopir yang sedang tertidur di dalam kendaraan,” katanya.
Ditambahkan, saat ini satu pelaku Huda masih buron, namun dimungkinkan dalam waktu dekat ini dapat segera ditangkap karena identitasnya sudah diketahui.
“Bisa dibilang kasus ini cukup unik mas, dia mengambil barang milik orang yang sedang berisirahat ini pakai tongsis,” tambahnya.
Akibat terbukti mencuri Handphone dan dompet milik Sutir (31) warga Desa Cepoko Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo ini. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara.
“Pelaku ini merupakan prncuri spesialis di rest area ya, karena aksi mereka ini hanya pada beberapa titik rest area yang berada di seputaran Probolinggo saja, dan mengambil barang bawaan milik pengendara yang hendak beristirahat,” tandasnya.