Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungna Anak (KemenPPPA) per Oktober 2022, sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia. Sebanyak 79,5 persen atau 16.745 korban adalah perempuan. Selain data tersebut, yang bisa kita soroti dari data dari KemenPPPA itu adalah KDRT juga menimpa laki-laki sebanyak 2.948 menjadi korban. Jadi, laki-laki dan perempuan tidak boleh abai karena masing-masing memiliki risiko menjadi korban KDRT. (Ful)