Sedangkan nilai IKP Nasional didapat dari niai rata-rata 34 provinsi ditambah nilai rata-rata 10 orang anggota NAC. Nilai IKP Nasional itu diperoleh dengan proporsi 70 persen nilai IKP Provinsi dan 30 persen nilai NAC. “Lingkungan fisik politik turun 5,90 poin, lingkungan ekonomi turun 6,74 poin, lingkungan hukum turun 6,70,” tandasnya. (Ful)