Pernyataan tersebut disampaikan saat mengisi kajian bersama mahasiswa di Universitas KH Abdul Chalim Pacet, Mojokerto, Kamis (12/12/2024). “Ribut sebentar tapi setelah itu masalah selesai. Nantinya akan muncul kesepakatan-kesepakatan yang diketahui satu sama lain, ini lebih baik dari pada menghindari,” kata perempuan yang akrab disapa Ning Ulfi ini.
Dalam Al-Qur’an, lanjutnya, diperintahkan untuk memperlakukan istri dengan baik. Begitupun istri juga diperintahkan untuk memperlakukan dengan baik suaminya. Jika suami diperintahkan menggauli istri dengan baik, maka istri juga harus menggauli suaminya dengan baik.
Jika ada sesuatu yang tidak enak, bisa jadi Allah menyiapkan banyak kebaikan setelahnya. “Orang tua yang memiliki anak maka wajib untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Jangan merasa mendapat keburukan atau lelah sebab merawat anaknya,” pesannya.
Ning Ulfi berpesan untuk menyiapkan dengan baik sebelum memutuskan untuk menikah atau memilik anak berapa. Ia menceritakan mahasiswanya ada yang dimarahi teman pondoknya karena memutuskan untuk Keluarga Berencana (KB). Karena menurut kiainya tidak boleh melakukan KB.
“Kondisi berbeda dengan kiai itu. Kiai punya santri banyak, ada banyak yang mau membantu merawat anaknya. Kondisinya berbeda dengan kondisi seperti kalian. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan betul jika ingin menambah anak,” ujarnya.
Alumni Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu lantas memaparkan konsep poligami. Dimana yang menjadi rujukan dalil adalah Surat An-Nisa ayat 3. Menurut Ning Ulfi ayat ini perlu dilihat pesannya apa? Fokusnya kemana? Menurutnya pesan dalam ayat ini adalah tentang keadilan.
“Bolehnya menikah dua, tiga atau empat namun harus adil. Namun jika takut tidak bisa adil, maka menikahlah satu saja. Maka ruh dari ayat ini adalah anjuran untuk menikah dengan penuh keadilah,” tandasnya.(Vin)