Nenek 70 Tahun Dirudapaksa, Polisi Langsung Bergerak

Aulanews.id – Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang nenek di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Awal dari kasus ini terungkap karena sang nenek curhat karena mengeluh sakit.

Kini Polsek Mangkutana masih menyelidiki dugaan rudapaksa yang menimpa nenek 70 tahun itu.

Terduga korban berinisial TM. TM diduga dirudapaksa pada Sabtu (9/10/2021) malam lalu. TM melaporkan diperkosa ke Polsek Mangkutana pada Rabu (29/9/2021).

Kapolsek Mangkutana AKP Wayan Sutarja mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan.

“Intinya kami masih menyelidiki dugaan pemerkosaan ini,” kata AKP Wayan kepada TribunLutim.com, Senin (11/10/2021) siang.

Terduga pelaku yang dilaporkan adalah MJ, yang tidak lain adalah cucu menantunya.

Dalam kasus ini, penyidik kata AKP Wayan sudah memintai keterangan beberapa saksi.

“Termasuk tetangga korban dan kepala desa,” ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik juga sudah melakukan visum kepada terduga korban.

“Masih lanjut ini kasus, masih penyelidikan,” imbuh AKP Wayan Sutarja.

TM tinggal berdua di rumahnya bersama dengan anaknya.

Dugaan TM telah diperkosa setelah korban curhat kepada cucunya yang saat itu mengantar makanan untuk korban.

Menurut cucunya, TM mengeluh sakit dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke cucunya itu.

Usai mendengar keluhan TM, si cucu mengadukan ke keluarganya.

Selanjutnya, TM dibopong ke Mapolsek Mangkutana untuk melapor atas dugaan pemerkosaan tersebut. (*)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist