Pemerintah juga musti memberikan sanksi tegas jika menemukan adanya pelanggaran data saat ditemukan pengelola data tidak menerapkan standar yang sesuai. Badan yang berwenang seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) seharusnya bisa memberikan peringatan karena ini termasuk data yang paling sensitif sehingga pengelolaan data terpusat harus menerapkan sistem enkripsi. “Kebocoran nama orang tua berpotensi digunakan sebagai salah satu metode otentikasi di bank. Mereka yang mendapatkan data tersebut bisa memalsukan diri ketika diverifikasi petugas bank, bisa lolos. Harap menjadi perhatian,” imbuhnya. (Ful)