Bantahan Luhut ihwal namanya di Panama Papers Namun Luhut yang kala itu menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membantah laporan tersebut.
Menurut Luhut, pemberitaan majalah Tempo berdasarkan kurun waktu ketika ia tidak menjadi pejabat publik atau tidak menjadi menteri. Luhut pun mengaku sejak 31 Desember 2014 telah melepas semua jabatan di perusahaan yang namanya disebut dalam laporan itu.
“Saat ini perusahaan tersebut dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidangnya, dan saya sudah tidak terlibat secara aktif dalam pengelolaannya,” ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).
Selain itu, kata Luhut, semua kekayaan yang dimiliki telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait laporan bahwa dirinya memimpin salah satu perusahaan cangkang Mayfair International Ltd di luar negeri, Luhut mengaku tidak pernah mendengar nama perusahaan tersebut.
Dia mengatakan, baru mengetahui soal perusahaan yang berdiri pada tahun 2006 itu. “Kenyataannya, pada tahun 2006 saya belum memiliki uang, jadi untuk apa saya mendirikan perusahaan cangkang seperti itu,” ujar Luhut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ada dugaan bahwa bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan saya. Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan saya,” ucapnya.
Namun, Luhut tidak menampik kabar bahwa ia memiliki perusahaan Toba Bara Sejahtera, termasuk anak perusahaannya. Dari tahun 2010 sampai 2015 Luhut menyebutkan sudah lebih dari 300 juta dollar pajak dan royalti yang sudah dibayarkan ke kas negara.