Naik Kereta Api Sengaja Turun Lewat dari Stasiun Tujuan Bakal Didenda

Ilustrasi stasiun kereta api. (Dok. Antara)
Ilustrasi stasiun kereta api. (Dok. Antara)

KAI Daop 1 Jakarta mencatat ada 58 temuan penumpang yang sengaja bablas dari stasiun tujuan. KAI mengatakan mulai hari ini akan menindak tegas penumpang bandel itu.

Pejabat Humas Daop 1 Feni Novida Saragih mengatakan, berdasarkan data Costumer Service On Train (CSOT) melalui Pusat Pengendali Pelayanan (Pudalyan), ditemukan 58 kasus penumpang yang sengaja bablas di waktu berangkat ataupun tiba di kota tujuan.

“Untuk keberangkatan maupun kedatangan KA-KA dari dan ke Jakarta, tercatat ada 58 kasus kelebihan relasi sepanjang Januari hingga akhir Juli 2023,” kata Feni. (Ln)

 

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perdagangan yang terbuka, teratur, namun tetap adil dalam Leaders Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2024...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist