“Banyak sekali ragam modus yang dilakukan oleh penumpang yang ‘dengan sengaja’ tidak segera turun di stasiun yang tertera pada tiket, di antaranya sengaja beranjak dari kursinya saat berhenti di stasiun, dengan alasan ke toilet dan bahkan ada yang dengan sengaja berlama-lama di kereta makan,” ujar Feni dalam keterangan pers.
Menurut Feni, untuk mencegah itu terjadi kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. Selain itu, diumumkan juga bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Feni menyebut kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan melalui aplikasi Check Seat Passenger guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan. Untuk itu diharapkan semua penumpang dapat menempati sesuai dengan yang tertera pada tiket.
KAI Daop 1 Jakarta mencatat ada 58 temuan penumpang yang sengaja bablas dari stasiun tujuan. KAI mengatakan mulai hari ini akan menindak tegas penumpang bandel itu.
Pejabat Humas Daop 1 Feni Novida Saragih mengatakan, berdasarkan data Costumer Service On Train (CSOT) melalui Pusat Pengendali Pelayanan (Pudalyan), ditemukan 58 kasus penumpang yang sengaja bablas di waktu berangkat ataupun tiba di kota tujuan.
“Untuk keberangkatan maupun kedatangan KA-KA dari dan ke Jakarta, tercatat ada 58 kasus kelebihan relasi sepanjang Januari hingga akhir Juli 2023,” kata Feni. (Ln)