Ia menambahkan, detail-detail debat akan dibahas dalam perbincangan antara KPU dan masing-masing calon presiden-calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024, termasuk topik-topik seperti kapan waktu pelaksanaannya, di mana lokasinya, durasinya berapa lama, serta metode penyiaran dan peliputannya, termasuk topik-topik apa saja yang menjadi bahan dalam perdebatan. “Dikarenakan hari ini baru saja ditetapkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024, pembicaraan debat setelah pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden-calon wakil presiden,” terangnya.
Hasyim mengungkapkan bahwa KPU akan memohon bantuan dari pihak-pihak yang berkompeten di bidang-bidang tersebut untuk bergabung menjadi Tim Panelis KPU dalam merumuskan topik-topik perdebatan. (Ful)