Aulanews.id – Warga Nahdlatul Ulama atau Nahdliyin hendaknya paham bahwa tahapan pemilihan umum atau Pemilu 2024 segera dimulai. Hal tersebut seiring dengan pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Setelah melewati tahap pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Umum 2024, tahap selanjutnya yang akan dilalui adalah memasuki masa kampanye. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa masa kampanye untuk pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 November 2024. Ia menjelaskan masa kampanye tersebut sama dengan masa kampanye untuk legislatif. “Masa kampanye untuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari tahun 2024,” ujarnya pada jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2023).
Sementara itu Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, bahwa dalam masa kampanye tersebut akan dilaksanakan debat calon presiden-calon wakil presiden sebanyak lima kali, dengan ketentuan tiga kali debat untuk calon presiden, kemudian dua kali debat untuk calon wakil presiden. “Untuk kampanye dengan metode debat, kampanye debat untuk calon presiden-calon wakil presiden frekuensinya lima kali.Pelaksanaannya dalam durasi masa kampanye,” ujarnya.