Selain itu, mahasiswa dan kampanye di media sosial semakin menguatkan tuntutan agar perguruan tinggi mengambil langkah nyata dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual, sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
Rapat koordinasi itu melibatkan lebih dari 500 peserta undangan yang terdiri dari Ketua/Sekretaris Satgas dan perwakilan anggota Satgas unsur mahasiswa pada 250 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.