Aulanews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan bahwa Muktamar ke-34 NU akan dilaksanakan pada tanggal 23-25 Desember 2021 mendatang.
Keputusan diambil setelah adanya musyawarah antara Kiai Said dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjend PBNU H Helmy Faishal Zaini.
Keputusan ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj disela-sela acara Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2021 di Jakarta, Sabtu (25/09/2021).
Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas-Konbes ini secara tenang damai dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama hadratusyeikh Rais Aam Katib Aam dan Sekjend. Dan Alhamdulillah kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021,” katanya.
“Dengan catatan, bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memutuskan akan mengusulkan waktu pelaksanaan Muktamar NU akhir tahun 2021 ini. Usulan ini merupakan hasil keputusan rapat gabungan syuriyah dan tanfidziyah PWNU Jawa Timur pada Selasa (14/09/2021) lalu.