“Tidak perlu kita paksakan kepada saksi,” kata hakim menengahi keduanya yang telah saling beradu argumentasi.
Munarman kemudian memohon maaf kepada majelis hakim karena tersulut emosi saat memberikan pertanyaan. Munarman mengaku tak terima karena saksi IM lah yang telah membuatnya masuk penjara.
“Karena kalau dia berbohong ancaman pidana majelis hakim, saya ini sudah 9 bulan masuk penjara gara-gara laporan dia ini,” kata Munarman.
“Terima kasih majelis, mohon maaf saya emosi karena ini menyangkut..,” kata Munarman.
“Paham-paham,” jawab hakim.
Sumber : detikNews