Aulanews.id – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin mengatakan, sebanyak 126 sekolah akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai dari jenjang TK hingga SMP. Kegiatan PTM akan dimulai pada Senin (13/9/2021) mendatang.
126 sekolah tersebut telah mendapatkan izin untuk menggelar PTM berdasarkan rekomendasi camat, lurah, RW, dan juga hasil asesmen yang dilakukan Dindik Kota Tangerang.
Jamaludin menyatakan,126 sekolah tersebut merupakan gabungan dari sekolah negeri maupun swasta yang terdiri dari 41 TK, 45 SD, serta 40 SMP.
Selama PTM digelar, pihaknya akan mengevaluasi penerapan PTM di setiap sekolah.
“Setiap minggunya akan kami lakukan evaluasi. Jika hasilnya baik, maka dapat melanjutkan PTM,” jelas Jamaludin pada Jumat (10/8/2021).
Saat menggelar PTM terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipatuhi. Salah satunya yakni jumlah siswa perkelas maksimal 50 persen.
Jamaludin mengungkapkan, para orangtua murid diberikan kebebasan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) .
Bagi orangtua murid yang memberikan izin anaknya mengikuti PTM, mereka wajib membuat surat pernyataan soal persetujuan.
“Kami tidak memaksa semua anak dapat mengikuti PTM. Mereka masih dapat melakukan sekolah secara daring dari rumah,” ujar Jamaludin.
Ia berharap, pada bulan Oktober 2021, 1.366 sekolah di Kota Tangerang juga sudah diperbolehkan menerapkan PTM terbatas.
Untuk sekolah jenjang SMA di Kota Tangerang masih melakukan uji coba PTM terbatas yang digelar mulai 6 September 2021 lalu. Salah satunya yakni di SMAN 1 Tangerang, dilansir dari kompas.com.