Aulanews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan gelaran Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu. Ketetapan diputuskan ditandatangani Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” ungkap Kiai Said Aqil Siroj membacakan keputusan, di lantai 8 Gedung PBNU Jakarta, pada Selasa (7/12/2021). Sementara itu, Kiai Miftachul Akhyar mengucap syukur. Ia mengatakan setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad tetapi akhirnya bertemu. Pertemuan ini bertujuan demi maslahat, demi Nahdlatul Ulama, demi agar para pendiri NU gembira melihat para pengurus PBNU di saat amanat ini diemban. “Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini. dengan tadi sudah disampaikan ikhbar tentang pelaksanaan Muktamar yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember tahun ini, saya kira sudah selesai semuanya,” kata Kiai Miftah.
Sebelumnya, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini mengatakan, NU terus menjadi pilar pemersatu bangsa, penyangga utama NKRI, serta pengayom umat dan bangsa. Karenanya, NU akan berkomitmen akan terus menjaga agar NU tetap terdepan menjadi contoh terbaik bagi membangun ukhuwah islamiah, wathaniyah, basyariyah, terlebih ukhuwah nahdliyah. “Izinkan tadi hasil rembug rais ‘aam, katib ‘aam, ketum, sekjen, dan para kiai dan masyayikh menyampaikan satu ikhbar sehingga wacana muktamar maju-mundur selesai sudah,” jelas Sekjen. Sebelum keputusan itu dibacakan, Rais Syuriyah PBNU KH Manarul Hidayat dan KH Ahmad Kafabihi Mahrus melantunkan berbagai shalawat dna pujian-pujian yang diikuti oleh seluruh hadirin.