Search

Muhammad Syarifuddin Sikapi Wacana Penundaan Pemilu

Akta pernyataan banding itu diterbitkan PN Jakpus dengan Nomor 4/SRT.PDT.BDG/2023/PN.JKT.PST. Kemudian, KPU akan menunggu putusan dari Hakim Pengadilan Tinggi terkait upaya banding yang telah dilakukan. “Selanjutnya, KPU menunggu putusan dari Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Banding yang diajukan,” ujarnya. (Ful)

Baca Juga:  Ketika Khalid Ibn Said Al-Ash Menemukan Islam dan Menjadi Pengikut Nabi

“Pada proses itu, FIFA menunjukkan hasil evaluasi hingga mengirimkan ke kami proses persetujuan akhir dalam bentuk approval pada platform FIFA. Persetujuan akhir itulah yang menjadi dasar VAR bisa diterapkan pada...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist