Meski demikian, Moeldoko tetap berpesan agar terus waspada, karena khawatir masa PPKM darurat tersebut terus diperpanjang dan kasus penularan covid-19 terus meningkat. Untuk itu, Moeldoko berpesan kepada Bupati, Kapolres dan Dandim 0829 serta jajaran yang lain agar terus meningkatkan vaksinasi di kabupaten Bangkalan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. “Jadi, hadirnya pemerintah akan memberikan bentuk konkret terhadap pondok pesantren dalam penyelenggaraan pondok pesantren,” kata Moeldoko.
Selain itu, Bupati menyampaikan ada beberapa permintaan khusus yang ia sampaikan. Salah satunya terkait infrastruktur yang anggarannya banyak direfocusing. “Kami sampaikan bukan hanya infrastruktur, tapi juga terkait pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi ini,” pungkasnya.
Bupati juga menjelaskan masukan yang disampaikan oleh para ulama agar dengan lahirnya Perpres tersebut nantinya bisa selektif dan jangan sampai salah sasaran.
“Yang dikhwatirkan, dengan adanya dana abadi untuk ponpes ini nantinya kalau tidak selektif, malah muncul ponpes-ponpes baru yang tidak memiliki santri dan hanya ingin menikmati dana abadinya saja,” turur Bupati.(Eeng/ yusup).