Aulanews.id – Kepala Staf Kepresiden RI, Moeldoko enggan mengomentari kasusnya dengan ICW yang sudah dilaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam kunjungan kerjanya ke Bangkalan, Madura Jawa Timur Moeldoko langsung bertemu dengan bupati Bangkalan dan ulama pengasuh pondok pesantren di pendopo kabupaten Bangkalan.
Moeldoko yang berbicara panjang lebar tentang penanganan covid-19 di Madura sempat ditanya wartawan seputar laporannya ke Bareskrim Mabes Polri beberapa hari lalu. Namun Moeldoko enggan mengomentari soal tudingan ICW tersebut.
Demi memastikan hal yang sangat penting mengingat Madura Sudah pernah terserang virus covid-19 meskipun kini sudah turun yang signifikan. Kunjungan kali ini dilakukan ke kabupaten Bangkalan dan kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, Rabu (15/9/2021).
Juga bersilaturahmi dengan para tokoh ulama serta para pengasuh pondok pesantren yang berada di Kota Dzikir dan Sholawat tersebut.
Moeldoko mengatakan patut disyukuri kasus penyebaran covid-19 di Bangkalan sudah mulai melandai dan turun. Moeldoko mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam penangan covid-19. “Ini berkat kolaborasi besar antara pemerintah daerah dan ponpes dalam penanganan covid-19 sehingga berhasil turun drastis kasusnya,” kata dia di hadapan sejumlah awak media di Pendopo Agung Bangkalan
Tidak hanya itu, Moeldoko juga menyampaikan, dirinya ke Bangkalan membawa komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yakni tentang tentang dana abadi untuk pesantren.
Sementara, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, kunjungan Moeldoko ke Bangkalan memberikan arahan dan menerima masukan dari para ulama, khususnya terkait munculnya Perpres 82 Tahun 2021.
Meski demikian, Moeldoko tetap berpesan agar terus waspada, karena khawatir masa PPKM darurat tersebut terus diperpanjang dan kasus penularan covid-19 terus meningkat. Untuk itu, Moeldoko berpesan kepada Bupati, Kapolres dan Dandim 0829 serta jajaran yang lain agar terus meningkatkan vaksinasi di kabupaten Bangkalan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. “Jadi, hadirnya pemerintah akan memberikan bentuk konkret terhadap pondok pesantren dalam penyelenggaraan pondok pesantren,” kata Moeldoko.
Selain itu, Bupati menyampaikan ada beberapa permintaan khusus yang ia sampaikan. Salah satunya terkait infrastruktur yang anggarannya banyak direfocusing. “Kami sampaikan bukan hanya infrastruktur, tapi juga terkait pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi ini,” pungkasnya.