Mizu yokan makanan khas jepang dapat nyegarkan diri anda di musim panas, intip resep simplenya

Aulanews.id- Hari-hari musim panas yang terik dapat membuat Anda menginginkan makanan yang mudah ditelan. seperti salah satu makanan khas jepang ini dapat anda coba dirumah. Kanako Wakimoto, yang mengelola restoran tradisional Jepang di Kamiyacho, Tokyo, merekomendasikan mizu yokan — manisan pasta kacang merah yang disajikan dengan dingin. Makanan ini dapat mendinginkan tubuh, sehingga sangat cocok untuk camilan musim panas.

Di restoran Wakimoto, hidangan penutup yang dapat dipilih pelanggan untuk mengakhiri makan malam sangat populer. Mizu yokan (salah satu jenis makanan penutup tradisional yang biasanya disajikan dengan teh hijau, terbuat dari pasta kacang merah, agar-agar dan gula) mengandung lebih banyak air daripada yokan biasa, merupakan salah satu hidangan penutup yang ditawarkan selama musim panas.

“Makanan ini musiman dan mudah dibuat. Anda juga bisa membuatnya bersama anak-anak,” kata Wakimoto. Dilansir oleh  japannews.com pada hari Senin (09.09.2024)

Biasanya, koshian (pasta kacang merah azuki yang dihaluskan sepenuhnya dengan kulit yang dibuang) digunakan untuk membuat mizu yokan, tetapi Wakimoto menggunakan kacang azuki rebus dengan kulitnya, yang menurutnya memberikan rasa yang lebih kaya. Kacang azuki dimasak dari awal di restorannya, tetapi kali ini dia setuju untuk menggunakan kacang azuki rebus yang dibeli di toko. Tingkat kemanisan produk tersebut dapat bervariasi, jadi dia memilih yang tidak diberi pemanis.

“Hal terpenting dalam membuat manisan adalah mengukur bahan-bahannya dengan tepat,” kata Wakimoto.

Sebaiknya gunakan timbangan yang dapat menimbang makanan dalam satuan 0,1 gram saat Anda menimbang bubuk agar-agar. Jumlah yang dibutuhkan adalah 1 gram, tetapi menimbangnya dengan tepat dapat membantu mencegah campuran kacang azuki, gula, dan bubuk agar-agar menjadi terlalu keras.

Baca Juga: Buron Kasus Judol W88 Ditangkap Ketua Komisi III menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist